Berita

Evaluasi Adminduk Bangka Tengah, Masyarakat Bisa Cetak KTP di 3 Kecamatan Ini

Pangkalpinang--Kegiatan pembinaan terus dilaksanakan oleh Tim Penilai Bidang Dukcapil DP3ACSKB Provinsi Kep.Bangka Belitung ke kabupaten. Kali ini tim penilai mengunjungi Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka Tengah. Kunjungan dilaksanakan pada (12/12/18).

Berdasarkan hasil evaluasi, Dindukcapil Bangka Tengah telah melaksanakan perekaman data KTP sebanyak 120.777 jiwa dari jumlah 125.868 jiwa yang wajib KTP. Selanjutnya, akte kelahiran yang telah diterbitkan sebanyak 57.451 jiwa dari 60.308 jiwa anak umur 0-18 tahun. Guna memaksimalkan pelayan administrasi kependudukan, Dindukcapil Bangka Tengah melaksanakan beragam inovasi di setiap bidang. Inovasi yang dilaksanakan ini seperti BEKISA (Bersama Kita Sadar Adminduk (KTP, KK, Akta, KIA)) di bidang pendaftaran penduduk, SIKANCIL (Sistem Perkawinan Pencatatan Sipil) di bidang pencatatan sipil, dan SIPELANDUK (Sistem Pelayanan Administrasi Penduduk dalam Jaringan/Online) pada bidang PIAK dan Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan.

Dindukcapil Kabupaten Bangka Tengah menyatakan bahwa saat ini masyarakat Bangka Tengah dapat melakukan perekaman di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah, dan ada 3 Kecamatan yang bisa melakukan pencetakan langsung yaitu Kecamatan Lubuk Besar, Kecamatan Sungai Selan dan Kecamatan Pangkalan Baru. Di Tahun 2019, direncanakan masyarakat yang akan membuat dokumen kependudukan cukup mendaftar ke petugas registrasi yang ada di desa/kelurahan.

Selanjutnya petugas registrasi tersebut yang nantinya akan memproses dan melanjutkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah.

“Ada 63 orang petugas registrasi yang sudah disiapkan dimana masing-masing desa/kelurahan terdapat 1 petugas registrasi dan akan dibiayai oleh APBD pada Dinas Kependudukan dan Penacatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah.

Bersama dengan kunjungan ini juga dilaksanakan Pemotongan blangko KTP-el yang rusak. Proses pemotongan ini dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah.

Sumber: 
DP3ACSKB
Penulis: 
Tasya Eliani
Fotografer: 
Bid. Dukcapil
Editor: 
Yanuarson
Bidang Informasi: 
DP3ACSKB

Berita

24/10/2016 | -
22,797 kali dilihat
12/11/2016 | -
5,710 kali dilihat
Foto: Ilustrasi
13/02/2024 | DP3ACSKB
5,587 kali dilihat
06/10/2021 | DP3ACSKB
5,389 kali dilihat
12/12/2016 | -
4,903 kali dilihat
29/11/2016 | -
2,990 kali dilihat
20/07/2016 | KP3A
2,667 kali dilihat
28/07/2016 | -
2,056 kali dilihat
08/06/2017 | Bid. KB DP3ACSKB
1,732 kali dilihat

Berita Berdasarkan Kategori