Keberadaan Industri Rumahan (IR) merupakan suatu hal yang amat penting karena ini termasuk dalam lima prioritas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI.
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat membuka Kegiatan Pemetaan Industri Rumahan Kabupaten Bangka Tengah Kamis (16/01/2020) di Hotel Grand Vella Pangkalpinang.
Lebih lanjut dijabarkan oleh Susanti lima prioritas Kementerian PPPA diantaranya peningkatan pemberdayaan perempuan dalam bidang kewirausahaan, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.
"Industri Rumahan ini adalah cikal bakal pelaku UMKM, dan ini salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap usaha kecil sehingga adanya pemetaan dan pembinaan Industri rumahan ini, apabila sudah mandiri maka akan menjadi binaan UMKM dan kita akan mencari calon binaan Industri Rumahan yang baru," jelasnya.
Susanti menambahkan bahwa untuk memetakan Industri rumahan perlu diperhatikan beberapa hal seperti wilayah yang angka kemiskinannya tinggi, wilayah yang banyak pelaku IR, wilayah basis TKI/TKW, wilayah basis gizi buruk, wilayah yang sedikit mendapatkan kegiatan pemberdayaan dan wilayah yang merupakan sentra produksi.
"Untuk memajukan Industri Rumahan ini kita harus bersinergi melakukan koordinasi, kerjasama dan komitmen lintas OPD, konsisten, kesetaraan dan kawa serta disiplin, kerja keras, cerdas, tuntas berkualitas dan ikhlas," tegasnya.
Pemetaan IR ini dilakukan guna mengetahui identitas pelaku dan keluarga, jenis usaha, skala usaha, jaringan pemasaran, masalah yang dihadapi, kebutuhan untuk meningkatkan usaha, bantuan yang pernah didapat, pelatihan yang sudah diperoleh dan yang diharapkan serta ketersediaan bahan baku lokal yang dapat dimanfaatkan.
- 79 reads

